REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung menggeledah gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten yang diduga menjadi tempat blending bahan bakar minyak terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018–2023. Penggeledahan dilakukan sejak Kamis pagi.
"Sejak tadi pagi penyidik sudah melakukan penggeledahan juga di Cilegon, di satu tempat, yaitu PT OTM yang diduga sebagai storage atau tempat depo yang menampung minyak yang diimpor. Itu sekarang sedang berlangsung juga," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Kamis.
Selain di lokasi PT OTM, Harli menjelaskan bahwa penyidik juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.
Ketika awak media menanyakan apakah rumah tersebut milik pengusaha Muhammad Riza Chalid? ia mengonfirmasinya.
Sebagai informasi, putra dari Riza Chalid yang bernama Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini. "Dari informasinya begitu," ucapnya.
Penyidik juga kembali memeriksa rumah milik Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Jakarta Selatan, yang diduga dijadikan kantor. "Masih dilakukan penggeledahan lanjutan di rumah yang diduga sebagai kantor di Jalan Jenggala 2 itu dan penyidik menemukan setidaknya 144 bundel berkas dokumen," ucap Harli.
View this post on Instagram