REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengklaim tak terlibat dalam kasus Harun Masiku. KPK menantang Hasto agar membuktikannya di meja hijau. KPK siap menghadapi perlawanan Hasto hingga persidangan.
“Saya pikir ini bisa menjadi bentuk edukasi yang baik bila argumentasi itu diuji pada saat sidang perkara tersebut, dibuka nanti,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Tessa merasa klaim Hasto tak ada artinya kalau tak bisa dibuktikan di persidangan. Sebab kebenaran hanya dapat digali melalui persidangan yang sah.
"Saat itu nanti baru saudara HK (Hasto Kristiyanto) bisa menyampaikan kepada hakim atau majelis hakim dalam hal ini apakah bukti tersebut ada atau tidak atau tidak cukup," ucap Tessa.
KPK mengeklaim punya banyak bukti guna menghadapi Hasto di meja hijau. KPK siap membeberkan berbagai fakta dan keterangan guna membuat Hasto divonis bersalah. “Penyidik pasti akan menyampaikan ada buktinya untuk mentersangkakan saudara HK (di persidangan),” ujar Tessa.