REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menilai kerugian negara dalam perkaranya tergolong tidak jelas. Tom menuding jaksa tidak dapat menguraikan kerugian negara itu secara detail.
"Saya kecewa atas dakwaan yang disampaikan, sebagai contoh dalam situasi dimana soal kerugian negara dalam perkara saya semakin tidak jelas," kata Tom kepada wartawan usai sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (6/3/2025).
Tom menyinggung tidak ada lampiran audit BPKP yang menguraikan dasar perhitungan kerugian negara tersebut. Tom menganggap jaksa tak terbuka mengenai dasar perhitungan kerugian negara itu.
"Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, mengharapkan profesionalisme dan transparansi dari Kejaksaan. Dalam hal ini saya berharap agar kejaksaan setransparan mungkin terkait isu kerugian negara," ujar Tom
Tom juga menganggap dakwaannya tak sesuai kenyataan yang terjadi saat dirinya memimpin Kemendag. "Ya secara umum saya melihat dakwaan tidak mencerminkan dengan akurat realita yang berlaku pada saat itu ya di saat masa-masa yang diperkarakan," ujar Tom.
View this post on InstagramBaca Juga
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di SiniAdvertisementBerita TerkaitBerita LainnyaAdvertisementTerpopulerAdvertisement
Sabtu , 28 Jun 2025, 19:19 WIB![]()
Viral Video Kerumunan Orang dan Narasi Jokowi Masuk RS, Ternyata Video Saat Covid-19
Sabtu , 28 Jun 2025, 19:15 WIBWagub Kaltim: Program Gratispol Terus Berjalan
Sabtu , 28 Jun 2025, 18:35 WIBLima Tersangka Ditetapkan Usai KPK Gelar OTT di Sumut, Ini Penjelasan Kasusnya
Sabtu , 28 Jun 2025, 18:05 WIBMochizuki Akui Timnas Putri Berat Juara Grup, tapi Siap Berjuang Maksimal di Kualifikasi Piala Asia
Sabtu , 28 Jun 2025, 17:47 WIBOlivier Giroud akan Tinggalkan LAFC Setelah Gagal Bersinar di MLS
Advertisement