REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menilai kerugian negara dalam perkaranya tergolong tidak jelas. Tom menuding jaksa tidak dapat menguraikan kerugian negara itu secara detail.
"Saya kecewa atas dakwaan yang disampaikan, sebagai contoh dalam situasi dimana soal kerugian negara dalam perkara saya semakin tidak jelas," kata Tom kepada wartawan usai sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (6/3/2025).
Tom menyinggung tidak ada lampiran audit BPKP yang menguraikan dasar perhitungan kerugian negara tersebut. Tom menganggap jaksa tak terbuka mengenai dasar perhitungan kerugian negara itu.
"Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, mengharapkan profesionalisme dan transparansi dari Kejaksaan. Dalam hal ini saya berharap agar kejaksaan setransparan mungkin terkait isu kerugian negara," ujar Tom
Tom juga menganggap dakwaannya tak sesuai kenyataan yang terjadi saat dirinya memimpin Kemendag. "Ya secara umum saya melihat dakwaan tidak mencerminkan dengan akurat realita yang berlaku pada saat itu ya di saat masa-masa yang diperkarakan," ujar Tom.
View this post on InstagramBerita TerkaitBerita LainnyaAdvertisementTerpopulerAdvertisement
Jumat , 26 Sep 2025, 17:13 WIB![]()
5.914 Orang Terdampak Keracunan Usai Makan Bergizi Gratis, BGN: 80 Persen karena SOP tak Dipatuhi
Jumat , 26 Sep 2025, 17:01 WIBKapolri Pastikan Kepolisian Usut Kasus Keracunan MBG
Jumat , 26 Sep 2025, 16:58 WIBProgres Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta Capai 85 Persen, Rampung Akhir September 2025
Jumat , 26 Sep 2025, 16:48 WIBTony Blair Plan, Israel Masuk Perangkap Beruang
Jumat , 26 Sep 2025, 16:44 WIBHarapan Alwi Hadapi Jonatan Christie Terkabul, Bukan di Indonesia Open, tapi di Semifinal Korea Open
Advertisement