REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menilai kerugian negara dalam perkaranya tergolong tidak jelas. Tom menuding jaksa tidak dapat menguraikan kerugian negara itu secara detail.
"Saya kecewa atas dakwaan yang disampaikan, sebagai contoh dalam situasi dimana soal kerugian negara dalam perkara saya semakin tidak jelas," kata Tom kepada wartawan usai sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (6/3/2025).
Tom menyinggung tidak ada lampiran audit BPKP yang menguraikan dasar perhitungan kerugian negara tersebut. Tom menganggap jaksa tak terbuka mengenai dasar perhitungan kerugian negara itu.
"Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, mengharapkan profesionalisme dan transparansi dari Kejaksaan. Dalam hal ini saya berharap agar kejaksaan setransparan mungkin terkait isu kerugian negara," ujar Tom
Tom juga menganggap dakwaannya tak sesuai kenyataan yang terjadi saat dirinya memimpin Kemendag. "Ya secara umum saya melihat dakwaan tidak mencerminkan dengan akurat realita yang berlaku pada saat itu ya di saat masa-masa yang diperkarakan," ujar Tom.
View this post on InstagramBaca Juga
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di SiniAdvertisementBerita TerkaitBerita LainnyaAdvertisementTerpopulerAdvertisement
Sabtu , 07 Jun 2025, 22:44 WIB![]()
Bungkam Ganda Malaysia, Sabar/Reza Melaju ke Final Indonesia Open 2025
Sabtu , 07 Jun 2025, 21:48 WIBFadli Zon: Posisi Bung Karno dan Bung Hatta tak akan Tergantikan dalam Penulisan Ulang Sejarah
Sabtu , 07 Jun 2025, 21:44 WIBPemilik Kapal Apresiasi Kesigapan Tim KKP Respons Insiden Penabrakan Oleh Tanker Asing
Sabtu , 07 Jun 2025, 21:37 WIBDiajak Menhan Sjafrie Kerja ke Nduga, Sri Mulyani: Dengan Melihat Sendiri, Kita Bisa Memahami
Sabtu , 07 Jun 2025, 21:14 WIBRibuan Warga Terdampak Kebakaran di Kapuk Muara, Pemprov Jakarta Dirikan Posko Pengungsian
Advertisement