REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menilai kerugian negara dalam perkaranya tergolong tidak jelas. Tom menuding jaksa tidak dapat menguraikan kerugian negara itu secara detail.
"Saya kecewa atas dakwaan yang disampaikan, sebagai contoh dalam situasi dimana soal kerugian negara dalam perkara saya semakin tidak jelas," kata Tom kepada wartawan usai sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (6/3/2025).
Tom menyinggung tidak ada lampiran audit BPKP yang menguraikan dasar perhitungan kerugian negara tersebut. Tom menganggap jaksa tak terbuka mengenai dasar perhitungan kerugian negara itu.
"Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, mengharapkan profesionalisme dan transparansi dari Kejaksaan. Dalam hal ini saya berharap agar kejaksaan setransparan mungkin terkait isu kerugian negara," ujar Tom
Tom juga menganggap dakwaannya tak sesuai kenyataan yang terjadi saat dirinya memimpin Kemendag. "Ya secara umum saya melihat dakwaan tidak mencerminkan dengan akurat realita yang berlaku pada saat itu ya di saat masa-masa yang diperkarakan," ujar Tom.
View this post on InstagramBaca Juga
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di SiniAdvertisementBerita TerkaitBerita LainnyaAdvertisementTerpopulerAdvertisement
Rabu , 07 May 2025, 14:42 WIB![]()
Prabowo dan Bill Gates Tinjau Program MBG di SDN Jati 03 Pulogadung
Rabu , 07 May 2025, 14:31 WIB38 Ribu NIK Masuk Daftar Penataan Adminduk Jakarta
Rabu , 07 May 2025, 14:19 WIBJasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang-Sumatra Barat
Rabu , 07 May 2025, 14:15 WIBAngka Fantastis Judi Online, PPATK: Kami Tekan Sampai Kurang dari Rp 50 T
Rabu , 07 May 2025, 13:57 WIBIdentitas 12 Korban Tewas Tabrakan Bus ALS di Padang Panjang
Advertisement