REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi meluncurkan Migrant Center di Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatra Barat. Fasilitas ini menjadi Migrant Center pertama di Sumatra yang ditujukan untuk mempermudah lulusan perguruan tinggi dalam mengakses peluang kerja ke luar negeri.
“Migrant Center ini menjadi sejarah bagi lulusan UNP. Setelah sebelumnya diresmikan di Universitas Diponegoro, kini Kementerian P2MI meluncurkan Migrant Center pertama di Sumatra,” kata Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Kementerian P2MI, Dwi Setiawan Susanto, dalam keterangan di Padang, Sabtu (28/6/2025).
Migrant Center UNP merupakan layanan terpadu yang menyediakan informasi komprehensif dan akurat seputar prosedur serta peluang kerja di luar negeri. Pusat ini akan menjadi garda terdepan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya dari kalangan lulusan UNP dan masyarakat Sumatra Barat, untuk memperoleh informasi yang aman, legal, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Fasilitas ini juga bertujuan mencegah praktik penipuan dan tindak pidana perdagangan orang, dengan harapan dapat menjadi rujukan utama bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri secara aman dan profesional.
Dwi menyebutkan, Kementerian P2MI saat ini telah membuka akses kerja ke hampir 100 negara di dunia, yang memberikan peluang luas bagi lulusan perguruan tinggi, khususnya lulusan vokasi, untuk berkarier secara global.
Dalam kunjungannya ke Ranah Minang, ia mengungkapkan bahwa per Juni 2025 terdapat 2.873 PMI asal Sumatra Barat yang bekerja di berbagai sektor, seperti manufaktur, pertanian, konstruksi, kesehatan, hospitality, hingga perkebunan.
“PMI asal Sumbar dikenal memiliki keahlian dan pengetahuan yang baik. Mereka tersebar di Malaysia, Jepang, Arab Saudi, Korea Selatan, dan Taiwan,” ujar Dwi.
Ke depan, Kementerian P2MI mendorong lebih banyak lulusan perguruan tinggi untuk siap bekerja di luar negeri, terutama dengan menyasar negara-negara di kawasan Eropa dan Amerika yang dinilai memiliki sistem perlindungan hukum yang baik bagi tenaga kerja migran.