Jumat 11 Jul 2025 09:00 WIB

Polda Targetkan Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Selesai Seminggu, Ini Bukti Penting yang Digali

Korban diketahui tewas dalam kondisi kepala terlilit lakban.

Prosesi pemakaman Arya Deru, fungsional diplomat ahli muda di Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu di Pemakaman Sunten, Bantul, Rabu (9/7/2025).
Foto: Wulan Intandari
Prosesi pemakaman Arya Deru, fungsional diplomat ahli muda di Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu di Pemakaman Sunten, Bantul, Rabu (9/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya bakal bergerak cepat menyelidiki kasus tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Polda menargetkan kasus Arya selesai dalam waktu seminggu.

"Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan. Insya Allah, mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Karyoto menyebutkan ada sejumlah bukti yang perlu dipelajari oleh forensik, baik itu kamera pengawas (CCTV), hasil autopsi dan juga termasuk digital.

"Digital itu dari laptop dan lain-lain, nanti dari forensik barangkali membuka ponsel bisa di-trace, ke mana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa," katanya.

Saat dikonfirmasi apakah ada kekhususan dalam menangani kasus ini mengingat statusnya sebagai diplomat? Karyoto menyebutkan pihaknya telah banyak menangani kasus seperti ini.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement