REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya bakal bergerak cepat menyelidiki kasus tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Polda menargetkan kasus Arya selesai dalam waktu seminggu.
"Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan. Insya Allah, mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Karyoto menyebutkan ada sejumlah bukti yang perlu dipelajari oleh forensik, baik itu kamera pengawas (CCTV), hasil autopsi dan juga termasuk digital.
"Digital itu dari laptop dan lain-lain, nanti dari forensik barangkali membuka ponsel bisa di-trace, ke mana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa," katanya.
Saat dikonfirmasi apakah ada kekhususan dalam menangani kasus ini mengingat statusnya sebagai diplomat? Karyoto menyebutkan pihaknya telah banyak menangani kasus seperti ini.
View this post on Instagram