Jumat 18 Jul 2025 16:42 WIB

Fungsikan IKN Agar tak Sia-Sia, Nasdem: Dimulai dari Wapres Berkantor di Sana

Nasdem juga menyarankan sejumlah kementerian ikut pindah ke IKN.

Waketum Partai Nasdem Saan Mustopa
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Waketum Partai Nasdem Saan Mustopa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai NasDem berpandangan bahwa pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu dimulai dari Wakil Presiden (Wapres). Sang wapres bisa berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan bahwa pemerintah perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan ibu kota ke IKN. Pasalnya, kata dia, pembangunan IKN sudah menghabiskan anggaran negara ratusan triliun rupiah.

Baca Juga

"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," kata Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat.

Selain Wakil Presiden, dia mengatakan sejumlah kementerian yang perlu menjadi pionir pemindahan ke IKN yakni Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, hingga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

"Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan," kata Wakil Ketua DPR RI itu.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement