Selasa 16 Sep 2025 11:40 WIB

Bos Agensi K-Pop Hybe Diperiksa Polisi, Diduga Raup Rp2,24 Triliun dari Kasus Manipulasi Saham

Ini pertama kalinya bos Hybe, Bang Shi-hyuk, diperiksa polisi dalam kasus tersebut.

Rep: Mg162/ Red: Qommarria Rostanti
Pimpinan Hybe, Bang Si-hyuk. Dia menjalani pemeriksaan polisi di Kantor Kepolisian Metropolitan Seoul terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal Korea Selatan, Senin (15/9/2025).
Foto: Allkopop.com
Pimpinan Hybe, Bang Si-hyuk. Dia menjalani pemeriksaan polisi di Kantor Kepolisian Metropolitan Seoul terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal Korea Selatan, Senin (15/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pimpinan Hybe, Bang Si-hyuk menjalani pemeriksaan polisi di Kantor Kepolisian Metropolitan Seoul terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal Korea Selatan, Senin (15/9/2025). Bang Si-hyuk tiba sekitar pukul 10.00 waktu setempat di Unit Investigasi Kejahatan Keuangan Kepolisian Metropolitan Seoul.

Mengenakan setelan jas gelap, pria yang dikenal sebagai “Bang PD” itu sempat berhenti sejenak di hadapan awak media. “Saya dengan tulus meminta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran. Saya akan kooperatif dan mengikuti proses pemeriksaan hari ini dengan baik,” ujar Bang Si-hyuk singkat sebelum memasuki gedung, dikutip dari Allkpop, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga

Ini merupakan kali pertama Bang Si-hyuk secara resmi dipanggil untuk diperiksa oleh pihak berwenang dalam kasus yang telah menyita perhatian publik sejak awal tahun. Ia diduga terlibat dalam praktik manipulasi saham dengan menyampaikan informasi menyesatkan kepada sejumlah investor pada 2019. Saat itu, ia disebut meyakinkan firma modal ventura dan investor awal bahwa HYBE tidak memiliki rencana untuk go public.

Namun, kenyataannya perusahaan telah menyiapkan sejumlah langkah menuju IPO (penawaran umum perdana), termasuk penunjukan auditor eksternal. Akibat pernyataan tersebut, para investor menjual saham mereka kepada sebuah dana ekuitas swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan Bang Si-hyuk. Dana tersebut kemudian meraup keuntungan besar setelah menjual kembali saham HYBE pada saat perusahaan resmi melantai di bursa.

Polisi menduga Bang Si-hyuk memperoleh keuntungan ilegal sekitar 190 miliar won (sekitar Rp2,24 triliun), termasuk 30 persen dari laba penjualan kembali saham HYBE oleh dana ekuitas swasta tersebut. Untuk memperkuat dugaan, penyidik sudah lebih dulu menggeledah kantor Korea Exchange pada 30 Juni 2025 serta kantor pusat HYBE di Yongsan pada 24 Juli 2025. Penggeledahan dilakukan untuk mengamankan dokumen dan bukti lain yang berkaitan dengan transaksi saham mencurigakan.

Kasus ini menjadi perhatian besar tidak hanya di kalangan investor, tetapi juga industri hiburan Korea Selatan secara keseluruhan. HYBE, yang dikenal sebagai rumah bagi BTS, SEVENTEEN, TXT, LE SSERAFIM, dan lainnya, selama ini dipandang sebagai salah satu perusahaan hiburan paling berpengaruh di Asia. Meski pihak perusahaan menegaskan bahwa operasional artis dan label afiliasi tetap berjalan normal, nilai saham HYBE sempat berfluktuasi setelah kabar pemeriksaan Bang Si-hyuk mencuat.

Beberapa analis pasar menilai kasus ini bisa menurunkan kepercayaan investor asing terhadap perusahaan hiburan Korea, yang selama satu dekade terakhir menjadi motor penting ekspor budaya melalui gelombang K-pop. Hingga kini, pihak kepolisian belum mengumumkan apakah Bang Si-hyuk akan ditetapkan sebagai tersangka resmi atau masih berstatus sebagai saksi terperiksa. Namun, jika terbukti bersalah, ia berpotensi menghadapi hukuman pidana berat, termasuk kurungan penjara dan denda besar sesuai Undang-Undang Pasar Modal Korea Selatan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ameera Network (@ameeranetwork)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement