Sabtu 25 Oct 2014 17:41 WIB

Walau Dipenjara, Indar Atmanto Raih The Most Inspiring Person GRA 2014

Red: Taufik Rachman
Indar Atmanto
Foto: Antara
Indar Atmanto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Indar Atmanto ditetapkan sebagai The Most Inspiring Person Golden Ring Award 6 Tahun 2014. Indar saat ini dipindana di LP Sukamiskin Bandung, karena kasus kerja sama antara Indosat dengan anak perusahaanya, Indosat Mega Media (IM2).

Ia dinilai menjadi korban dari ketidakpastian hukum di Indonesia. Kemenkominfo sebagai regulator telekomunikasi menyatakan bahwa kerja sama antara IM2 dengan Indosat tidak bertentangan dengan ketentuan perundangan, namun hakim rupanya memiliki penilaian lain.

Kasus Indar tak urung menimbulkan keresahan bagi internet service provider (ISP), karena kasus serupa bisa mengancam ratusan ISP yang menggunakan pola kerja sama mirip dengan Indosat-IM2. Tak mengherankan ditengah penyerahan penghargaan bergulir aksi bebaskan Indar Atmanto dari kalangan wartawan, industri dan komunitas telekomunikasi dan internet.

Tak hanya menjadi korban dari ketidakpastian hukum. ''Proses eksekusi Indar juga kasar dan dipaksakan,'' kata Ny Indar Atmanto. Ia mengungkapkan bahwa Indar ditangkap ditengah jalan saat akan berangkat ke kantor.