REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Proses pembangunan Observatorium di Pegunungan Timau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai dikerjakan setelah Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) mengantongi izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Camat Amfoang Tengah Apolos Nitbais mengatakan Pemerintah Kabupaten Kupang, Pemerintah Provinsi NTT, serta Lapan telah melakukan diskusi bersama terkait dengan penerbitan izin Amdal pembangunan Observatorium.
"Tinggal menunggu izin Amdal saja, kalau izinnya sudah ada maka proses pembangunan proyek Observaorium mulai dilakukan. Izinya dalam bulan Januaria 2017 diterbitkan," katanya.
Menurut dia, pihak Lapan telah membangun satu kantor di Fatumenas, Ibu Kota Kecamatan Amfoang Tengah. Ia mengatakan kantor milik Lapan itu akan menjadi pusat pengendalian kegiatan proyek pembangunan Observatorium di Pegunungan Timau. Ia mengatakan Lapan serius membangun Observatorium di Pegunungan Timau karena lokasinya strategis bagi kegiatan penelitian tentang astronomi. Pegunungan Timau memiliki keunggulan dapat melihat antariksa dari dua arah, yaitu dari utara dan selatan.
"Observatorium dimiliki beberapa negara hanya bisa melihat antariksa dari satu sisi, yaitu bagian selatan, sedangkan keunggulan di Pegunungan Timau selain memiliki pencahayaan yang baik juga dapat antariksa dari dua arah sekaligus sehingga menjadi daya tarik bagi para ahli dan wisatawan mancanegera," katanya.
Ia mengatakan masyarakat Kecamatan Amfoang Tengah, Kabupaten Kupang mendukung pembangunan Observatorium dengan penyerahan tanah adat seluas 30 hektare sebagai lokasi pembangunan Observatorium.