Air minum dalam berbagai kemasan, ilustrasi. Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menolak wacana kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang akan mewajibkan pelabelan BPA terhadap kemasan galon guna ulang.

Anggota GAPMMI Sebut Pelabelan BPA AMDK Rugikan Industri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menolak wacana kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang akan mewajibkan pelabelan BPA terhadap kemasan galon guna ulang. Alasannya, kebijakan ini jelas akan merugikan industri yang memproduksi kemasan ini dan belum adanya bukti empiris bahwa air galon guna ulang ini menyebabkan gangguan kesehatan bagi para konsumen.   Anggota Gapmmi yang juga...

Proses pengisian air minum dalam kemasan galon (ilustrasi). Rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk merevisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, khususnya pelabelan Biosphenol-A (BPA) pada Air Kemasan galon dinilai bisa menyebabkan terjadinya mispersepsi bagi masyarakat. Mispersepsi ini juga bisa mendiskreditkan produk galon guna ulang kemasan polikarbonat yang ramah lingkungan.

Pelabelan BPA di AMDK Bisa Diskreditkan Kemasan Polikarbonat Ramah Lingkungan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk merevisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, khususnya pelabelan Biosphenol-A (BPA) pada Air Kemasan galon dinilai bisa menyebabkan terjadinya mispersepsi bagi masyarakat. Mispersepsi ini juga bisa mendiskreditkan produk galon guna ulang kemasan polikarbonat yang ramah lingkungan. Ketua Komisi Penegakan Regulasi Satgas Sampah Nawacita Indonesia, Asrul Hoesein mengatakan...