Sertifikasi Halal Perlindungan bagi Warga Negara. Foto: ilustrasi halal

Sertifikasi Halal Perlindungan Bagi Warga Negara

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Budi Ruhiatudin mengatakan, konsumen Muslim jadi mayoritas di Indonesia. Sayang, posisinya masih lemah ketika berhadapan dengan pelaku usaha. Padahal, ia mengingatkan, Pasal 29 ayat (2) UUD 45 sudah menyebutkan  negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Lalu, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk memeluk agamanya masing-masing. "Dan untuk beribadat menurut agamanya dan...