Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (kiri) bergegas seusai diperiksa terkait kasus korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim, Kamis (27/10).

Sabtu , 29 Oct 2016, 00:03 WIB

JK Yakin Dahlan Iskan tak Berniat Korupsi

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (tengah) seusai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim, Rabu (19/10).

Jumat , 28 Oct 2016, 15:34 WIB

Istana Bantah Incar Dahlan Iskan

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (tengah) berjalan seusai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim, Selasa (18/10).

Rabu , 19 Oct 2016, 11:50 WIB

Kejati Kembali Periksa Dahlan Iskan

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan berada di dalam kendaraan seusai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim, Selasa (18/10).

Selasa , 18 Oct 2016, 20:23 WIB

Dahlan Iskan Jalani Pemeriksaan Material

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (tengah) berjalan seusai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim, Selasa (18/10).

Selasa , 18 Oct 2016, 18:45 WIB

Dahlan Iskan Diperiksa Selama Delapan Jam

Dahlan Iskan

Senin , 17 Oct 2016, 14:05 WIB

Kejati Jawa Timur Periksa Dahlan Iskan

Dahlan Iskan

Jumat , 07 Oct 2016, 20:40 WIB

Kejati Jatim Ajukan Pencegahan untuk Dahlan Iskan

Dahlan Iskan

Dahlan Iskan Sebut Informasi Sebagai Salah Satu Kekayaan Bangsa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri BUMN sekaligus Ketua Serikat Pekerja Pers, Dahlan Iskan mengatakan informasi merupakan salah satu kekayaan bangsa. Ia menilai segala bentuk terbitan dan hasil karya anak bangsa memang perlu dilestarikan dan diabadikan.Dahlan mengatakan, pada masa penjajahan dulu memang semua hasil terbitan Indonesia dirampas habis oleh Belanda. Sehingga banyak naskah naskah kuno dan terbitan asli Indonesia saat ini...

Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra bersama tersangka korupsi PLN Dahlan Iskan.

Yusril Kritik Kejati DKI Abaikan Hak Asasi Dahlan Iskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum tersangka dalam kasus dugaan korupsi gardu listrik PLN Yusril Ihza Mahendra menilai bahwa pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengabaikan hak asasi bagi Dahlan Iskan. "Seharusnya dilakukan penyidikan terlebih dahulu, baru dilakukan penyelidikan dan penetapan tersangka. Tapi mereka terbalik, menetapkan status tersangka dulu baru dilakukan penyidikan," tutur Yusril saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa...