Kuasa hukum First Travel Pahrur Dalimunthe (kiri), Boris Tampubolon (kanan) memberi keterangan saat mengajukan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (11/8/2020). Terpidana Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuan melalui kuasa hukumnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada kasus First Travel.

Penipuan Umroh: First Travel Ajukan Peninjauan Putusan Aset

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Para pemilik First Travel yang divonis pada 2018 karena melakukan penipuan terhadap 63.310 calon jemaah umrah senilai sekitar 905 miliar rupiah mengajukan uji materi atas penyitaan aset perusahaan. Dilansir dari Salaam Gateway, Sabtu (22/8), pengacara Andika Surrachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuan mengatakan kepada Salaam Gateway bahwa permintaan peninjauan kembali disebabkan oleh bukti baru yang ia yakini...

Persatuan Jamaah Korban First Travel (Pajak FT) menggalang dana berangkatkan umrah korban First Travel Lansia dan Dhuafa.

Pengusaha Berangkatkan Satu Korban First Travel Umrah

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Persatuan Jamaah Korban First Travel (Pajak FT) mendapat uang Rp 2,6 juta dari hasil penggalangan bantuan untuk jamaah korban First Travel. Uang hasil dari penggalangan bantuan ini nantinya digunakan untuk berangkatkan umrah jamaah lansia, dhuafa dan jamaah yang belum pernah umrah dan haji.  "Alhamdulillah sudah terkumpul dari hasil penggalangan dana ini sebesar Rp 2,6 juta," kata Ketua Pajak FT Ario...