Kejakgung: Pemanggilan Gubernur Kaltim Tunggu Hasil Kerugian

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jasman Panjaitan, mengaku belum dapat mengajukan surat ijin pemanggilan kepada presiden terkait pemeriksaan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek. Pasalnya, Jasman menjelaskan pihaknya belum mendapat perhitungan mengenai kerugian negara yang diduga disebabkan oleh perbuatan tersangka tersebut. "Masih dalam proses. Jadi waktu kami kesana (Sekretariat Kabinet), perhitungan kerugian negaranya belum ada yang berasal...