![Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyapa massa saat tiba di kawasan Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). Habib Rizieq Shihab kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga setengah tahun. Republika/Putra M. akbar](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/045172500-1605007456-830-556.jpg)
Senin , 07 Dec 2020, 04:06 WIB
Pengamat: HRS tak Perlu Takut Penuhi Panggilan Polisi
![Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan pers tentang kasus penerbitan Rednotice - Ujaran kebencian di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/10/2020). Bareskrim Polri melimpahkan penahanan terhadap empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penghapusan red notice di Interpol terhadap buronan kasus cessie Bank Bali Djoko S Tjandra yang akan segera maju ke pengadilan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/karo-penmas-divisi-humas-polri-brigjen-pol-awi-setiyono_201016182058-221.jpg)
Sabtu , 05 Dec 2020, 08:21 WIB
Mengapa Ada Ancaman Kapolri kepada FPI? Ini Penjelasannya
![Polri Pastikan Habib Rizieq Terima Surat Pemanggilan Kedua. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/kadiv-humas-polri-irjen-pol-argo-yuwono-memberikan-penjelasan_201117193129-696.png)
Sabtu , 05 Dec 2020, 03:37 WIB
Polri Pastikan Habib Rizieq Terima Surat Pemanggilan Kedua
![Anggota kepolisian dengan mengenakan hazmat menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2020). Penyemprotan tersebut dilakukan menyusul adanya temuan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kawasan Petamburan. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/078760500-1606042801-830-556.jpg)
Jumat , 04 Dec 2020, 19:38 WIB
FPI tak Boleh Lakukan Pengadangan, Polisi Juga Harus Adil
![Infografis Habib Rizieq kembali ke Jakarta](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/infografis-habib-rizieq-kembali-ke_201114065948-181.jpg)
Jumat , 04 Dec 2020, 00:07 WIB
Pakar: Sangat Mungkin Pasal 160 KUHP untuk Upaya Menahan HRS
![Kapolri Jenderal Pol Idham Azis](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/050343700-1595520384-830-556.jpg)
Kamis , 03 Dec 2020, 20:51 WIB
Penyidik Diadang di Petamburan, Ini Peringatan Keras Kapolri
![Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12). Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memberikan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas untuk pemeriksaan Senin (7/12)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/034043400-1606818808-830-556.jpg)
Kamis , 03 Dec 2020, 07:57 WIB
Batal Dipanggil Hari Ini, HRS Harus Diperiksa 7 Desember
![Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat (kanan) bersama Direktur Umum Najamudin (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (30/11/2020). Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama RS UMMI karena dianggap menghalang-halangi tugas Satgas COVID-19 Kota Bogor terkait koordinasi selama Habib Rizieq Shihab dirawat di RS tersebut.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/direktur-utama-rs-ummi-bogor-andi-tatat-kanan-bersama_201130222000-821.jpg)
Kamis , 03 Dec 2020, 01:47 WIB
Dirut RS Ummi Angkat Bicara Soal Tes Swab Habib Rizieq
![Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat diwawancara di Polresta Tasikmalaya, Selasa (2/12).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/kapolda-jabar-irjen-pol-ahmad-dofiri-saat-diwawancara-di_201202101150-856.jpg)
Rabu , 02 Dec 2020, 15:43 WIB
Kerumunan Megamendung, Kapolda Jabar: Masih Periksa Saksi
![Infografis Habib Rizieq kembali ke Jakarta](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/infografis-habib-rizieq-kembali-ke_201114065948-181.jpg)
Rabu , 02 Dec 2020, 14:54 WIB
HRS Minta Maaf Atas Terjadinya Kerumunan Massa
![Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12). Menurut keterangannya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, karena masih dalam masa pemulihan usai dirawat di RS Ummi Bogor. Republika/Putra M. Akbar](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/051475100-1606821655-830-556.jpg)
Rabu , 02 Dec 2020, 04:21 WIB
Legislator: HRS tak Perlu Risau Dipanggil Polda Metro Jaya
![Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12). Menurut keterangannya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, karena masih dalam masa pemulihan usai dirawat di RS Ummi Bogor. Republika/Putra M. Akbar](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/058462300-1606821640-830-556.jpg)
Rabu , 02 Dec 2020, 00:01 WIB
Pasal-Pasal yang Dicurigai Dipakai untuk Kriminalisasi HRS
![Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12). Menurut keterangannya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, karena masih dalam masa pemulihan usai dirawat di RS Ummi Bogor.](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/059435700-1606821644-830-556.jpg)
In Picture: Kuasa Hukum Habib Rizieq Datangi Mapolda Metro Jaya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar datang ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12). Menurut keterangannya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, karena masih dalam masa pemulihan usai dirawat di RS Ummi...