Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kiri) didampingi Komisioner KPU Betty Epsilon (kanan) dan Yulianto Sudrajat (kedua kanan) menyampaikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (20/8/2024). KPU akan mempelajari terlebih dahulu putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024 dan berkonsultasi dengan DPR terkait putusan tersebut.

KPU Enggan Langsung Buat PKPU Tindak Lanjuti Putusan MK, Kaesang Jadi Masih Punya Peluang

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Bayu Adji P, Antara Meski DPR telah membatalkan pengesahan RUU Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memilih untuk tidak menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 Tahun 2024 terkait aturan syarat pencalonan di Pilkada 2024. Ketua KPU Mochammad Afifuddin berdalih, pihaknya perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR dan pemerintah. Menurut Afifuddin, KPU akan berkonsultasi lewat rapat dengar pendapat (RDP) dengan...

residen Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan permintaan maaf saat pidato terakhirnya dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Gedung MPR/DPR, Jumat (16/8/2024)

Pamer Hilirisasi, Jokowi: Anugerah Allah SWT Dikelola untuk Kepentingan Rakyat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaperkan keberhasilan pemerintah dalam menerapkan program hilirisasi. Jokowi menyebut pemerintahan selama sepuluh tahun terakhir telah mengambil langkah besar untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah dengan tidak lagi mengekspor bahan mentah, tetapi mengolahnya dulu di dalam negeri. "Walau banyak negara lain yang menggugat, menentang, bahkan berusaha menggagalkan tapi kita sebagai sebuah bangsa yang berdaulat dan...