Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan, pihaknya bersama pemerintah telah menyepakati pengambilan keputusan tingkat I terhadap rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). (ilustrasi).

Komisi III Sebut RKUHP Mendesak untuk Segera Disahkan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan, pihaknya bersama pemerintah telah menyepakati pengambilan keputusan tingkat I terhadap rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Karenanya, ia berharap DPR segera mengesahkannya sebagai undang-undang.'Urgensinya sangat urgent (untuk segera disahkan, KUHP (jika) sudah disahkan semua orang tau persoalan hukum pidana itu di situ. Kita bisa punya padanan semua, semua rumusnya...

Didik Mukrianto

Legislator: Pasal Perzinaan di RKUHP Patut Dikaji Hati-hati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto, menilai revisi terhadap ketentuan mengenai pasal perzinaan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) patut dikaji dengan prinsip kehati-hatian. Menurutnya masalah kriminalisasi atas suatu perbuatan harus sesuai dengan politik kriminal yang dianut oleh bangsa Indonesia. "Yaitu sejauh mana perbuatan tersebut bertentangan atau tidak bertentangan dengan nilai-nilai fundamental yang berlaku dalam masyarakat...