Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas. Menpan RB menegaskan larangan buka puasa bersama harus dipatuhi semua ASN. (ilustrasi)

Menteri PAN-RB: Larangan Buka Puasa Bersama Harus Dipatuhi Semua ASN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan larangan buka puasa bersama selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah harus dipatuhi oleh menteri/pejabat pemerintahan. Ada tiga poin larangan buka bersama itu. "Para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi. Akan tetapi, untuk masyarakat umum tidak ada larangan...