Jumat 24 Mar 2023 08:58 WIB

'Pesta Pernikahan Anak Presiden Boleh, Konser Blackpink Boleh, Kenapa Bukber Dilarang?'

PKS sindir pernikahan anak presiden dan konser Blackpink boleh tapi bukber dilarang.

Rep: Febrianto A Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi. Sekjen PKS menyindir pesta pernikahan anak presiden dan konser Blackpink boleh tapi bukber dilarang.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi. Sekjen PKS menyindir pesta pernikahan anak presiden dan konser Blackpink boleh tapi bukber dilarang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi, menyoroti larangan pejabat berbuka puasa bersama. Ia pun menyinggung soal pesta pernikahan yang digelar keluarga presiden beberapa waktu lalu.

"Jika alasan larangan berbuka ini adalah Covid-19, pasti ingatan pertama masyarakat adalah hajatan mantu Presiden Jokowi. Saat itu pengamanan saja lebih dari 2 ribu orang, dan undangan sampai 6 ribu orang, bisa digelar dan aman-aman saja," kata Aboe dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga

Selain itu, anggota Komisi III DPR RI tersebut juga menyinggung soal gelaran konser blackpink yang bisa menghadirkan puluhan ribu penonton. Saat itu tidak ada alasan covid-19 dalam penyelenggaraannya.

"Tapi kenapa tetibanya saat Ramadhan, orang mau buka bersama, alasan Covid-19 kembali muncul," ucapnya.

Menurutnya edaran tersebut justru memunculkan pertanyaan, apakah memang Covid-19 ini hanya akan mengancam orang buka bersama saja. Ia berharap kebijakan yang diambil didasarkan pada persamaan perlakuan. 

"Jika yang lain bisa ngumpul-ngumpul sampai ribuan orang, kenapa saat buka bersama hal ini jadi dilarang," ujarnya.

"Kasihan Presiden, sepertinya ada pembisik yang salah kasih masukan. Dengan adanya larangan seperti ini, akan mengesankan beliau kurang ramah dengan ummat Islam," imbuhnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement