
Jumat , 25 Jun 2021, 23:20 WIB
Satgas: Kasus Covid-19 di Sultra Bertambah 83 Jadi 11.073

Jumat , 25 Jun 2021, 20:45 WIB
Jam Kerja Berlebihan, IDI Sebut Nakes Alami Beban Luar Biasa

Jumat , 25 Jun 2021, 18:45 WIB
RSUD Bekasi tak Mampu Tampung Pasien, Alun-Alun Tetap Ramai

Jumat , 25 Jun 2021, 03:27 WIB
Pemprov DKI: Sudah Ada 55 Kasus Varian Delta di Jakarta

Kamis , 24 Jun 2021, 23:20 WIB
Pasien Covid-19 Sembuh di Bangka Tengah 2.474 Orang

Kamis , 24 Jun 2021, 23:13 WIB
Satgas: 15.242 Warga Sulut Sembuh dari Covid-19

Kamis , 24 Jun 2021, 22:43 WIB
Update Covid-19 Lampung: Bertambah 121, Lima Warga Meninggal

Kamis , 24 Jun 2021, 20:31 WIB
Kematian Pasien Covid Solo Didominasi Usia 50 Tahun ke Atas

Kamis , 24 Jun 2021, 19:49 WIB
Satgas Ingatkan Semua Waspada Peningkatan Positivity Rate

Kamis , 24 Jun 2021, 18:47 WIB
10.634 Anak dan Remaja di Depok Positif Covid-19

Kamis , 24 Jun 2021, 18:39 WIB
Klaster Keluarga di Jakarta Sumbang 10.900 Kasus Covid-19

Kamis , 24 Jun 2021, 18:31 WIB
Satgas: Dahulukan Pasien Covid-19 Bergejala Berat

'PPKM Mikro Harus Dievaluasi Bila Penularan Tetap Tinggi'
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah memutuskan melakukan pengetatan aktivitas masyarakat sebagai upaya pengendalian kasus Covid-19 yang trennya terus mengalami peningkatan pascalibur Idul Fitri. Langkah ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 14 tahun 2021. Pengetatan tersebut dibagi berdasarkan zonasi risiko tingkat kabupaten/kota. Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan, zonasi kabupaten/kota bersifat dinamis sehingga menjadi sebuah kewajiban...

Sabtu , 19 Jun 2021, 12:32 WIB