Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Sebelum Jadi Tersangka, Nurdin Berniat Maju Lagi di Pilgub

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun sebagai tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap dana izin reklamasi di beberapa wilayah setempat, Kamis (11/7) malam. Selain gubernur, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yang berkaitan dengan kasus yang sama. Ketiganya yakni Kadis DKP Edy Sofyan, Kabid Perikanan Tangkap Budi Hartono, serta Abu...