Salah satu sudut Kota Malang

Pajak Hiburan Kota Malang Naik

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pajak hiburan di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, dalam waktu dekat akan dinaikkan sekitar 15 persen, sehingga menjadi 35 persen dari sebelumnya sebesar 20 persen.Kepala Dinas Pendapatan (dispenda) Kota Malang Ade Herawanto mengemukakan kenaikan pajak hiburan menjadi 35 persen dari total pendapatan itu saat ini sedang dibahas di DPRD karena kenaikan tersebut merupakan usulan dari wakil...