Obligasi.

OJK Dukung Pemda Terbitkan Obligasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ada beberapa provinsi di Indonesia yang berminat menerbitkan obligasi daerah. Obligasi diterbitkan untuk mendukung pembangunan di daerah tersebut.Kepala Eksekutif Bidang Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, obligasi daerah bisa diterbitkan untuk pembangunan proyek tertentu, misalnya proyek infrastruktur. Pemerintah provinsi (pemprov) dapat menerbitkan obligasi untuk pembangunan jalan tol. "Suatu saat proyek itu akan...