Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya - Kombes Sambodo Purnomo Yogo

Polda Metro Jaya Berlakukan Pembatasan Mobilitas di 35 Kawas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat di 35 kawasan untuk menekan angka penyebaran Covid-19."Total seluruhnya ada 35 titik di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Jakarta, Bekasi Kota dan Kabupaten, Depok dan Tangerang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin (28/6). Sambodo menjelaskan...