Ilustrasi Zakat Fitrah. Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1442 H/ 2021. Penetapan itu dilakukan melalui Rapat Koordinasi Dewan Syariah Baznas Kabupaten Kuningan, di Ruang Rapat Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Selasa (23/3).

Pemkab Kuningan Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1442 H

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1442 H/ 2021. Penetapan itu dilakukan melalui Rapat Koordinasi Dewan Syariah Baznas Kabupaten Kuningan, di Ruang Rapat Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Selasa (23/3). Dalam rapat itu, dilakukan pembahasan dan penentuan takaran zakat fitrah dan konversi zakat fitrah ke nilai mata uang rupiah.   Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menjelaskan, untuk...