Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba ke tanah air (ilustrasi)

BC Soekarno Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkotika Rp 11 M

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkortika senilai Rp 11,62 miliar selama periode akhir Oktober hingga pertengahan November 2013."Ada lima kasus upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara Soekarno-Hatta," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Agung Kuswandono di Kantor Pusat DJBC Rawamangun Jakarta, Selasa (19/11).Ia merinci kasus pertama terjadi...