Dilarang merokok

Perda KTR Libatkan Keamanan Hotel dan Restoran

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR TENGAH -- Penerapan Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2009 soal Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dianggap masih belum optimal. Pengawasan bakal dilakukan secara lebih ketat ke Hotel dan Rumah Makan.Perda soal KTR mengatur soal pembatasan kawasan merokok di seluruh wilayah Kota Bogor. Sehingga perokok tidak bisa seenaknya merokok di sembarang tempat. Latar belakang pembentukan Perda ini agar...