Pemusnahan miras.  (ilustrasi)

DPR akan Panggil Mendagri Terkait Pencabutan Perda Miras

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi II DPR memertanyakan kebijakan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang mencabut Peraturan Daerah (Perda) Pelarangan Minuman Keras di beberapa daerah. Anggota Komisi II DPR Arwani Tomafi mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya kebijakan dari Mendagri soal pencabutan Perda Larangan Miras di beberapa daerah tersebut. Anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mengatakan, komisi II akan segera memanggil...