Mantan Kadisbun Jatim Terseret Kasus Korupsi Rp 25,9 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK) Petani Tebu Rakyat di Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jatim senilai Rp 25,9 miliar menyeret para pimpinan di institusi tersebut.Termasuk, mantan Kepala Disbun Jatim, Subiyono. Pria yang saat ini menjabat sebagai Dirut PTPN X tersebut bakal dimintai pertanggung jawaban atas dugaan kasus korupsi.Kepala Disbun Jatim saat ini adalah Handri...