Ilustrasi Koperasi Simpan Pinjam. Banyak entitas pinjaman online ilegal menggunakan badan hukum koperasi simpan pinjam.

Waspadai Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal yang mengatasnamakan atau berkedok koperasi simpan pinjam (KSP) dapat memperburuk citra koperasi. Kementerian tengah bekerja sama dengan Satgas Waspada Investasi untuk menghentikan aktivitas bisnis pinjaman online ilegal itu. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) juga telah melakukan beberapa program edukasi kepada gerakan koperasi ataupun masyarakat luas. Tujuannya mengantisipasi...

Warga melintas di dekat poster edukasi cara menghindari investasi bodong di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta, Rabu (4/11/2020). Satgas Waspada Investasi (SWI) yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga pada Oktober ini menemukan dan memblokir 206 fintech lending ilegal dan 154 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Waspada, Ini Ciri-Ciri Investasi Bodong

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) memaparkan sejumlah ciri umum praktik investasi bodong termasuk pinjaman daring ilegal. Investasi bodong semacam ini harus dihindari masyarakat agar tidak menjadi korban dan menimbulkan kerugian."Karakteristik umum investasi bodong, pertama tidak secara eksplisit menyatakan terdaftar di OJK, tidak ada logo OJK," kata Analis Ekonomi Policy Center Iluni UI Fadli Hanafi dalam...

SMS pinjaman online.

Sabtu , 23 May 2020, 03:16 WIB

Satgas Temukan Pinjaman Online Berkedok Koperasi

Perusahaan di Penjaringan yang menyediakan jasa peminjaman daring diringkus kepolisian karena tidak terdaftar di OJK alias bersifat ilegal.

Selasa , 24 Dec 2019, 08:44 WIB

Jerat Pinjaman Online dari Penjaringan