Mantan pemred Majalah Playboy Erwin Arnada (kiri), dan model Majalah Playboy, Andara Early

Mantan Pemred Majalah Playboy dalam Kejaran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengatakan akan memanggil mantan Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Indonesia, Erwin Arnada untuk memenuhi putusan eksekusi Mahkamah Agung, Senin (30/8) nanti. Jika tak hadir, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf, pihaknya akan melakukan pengejaran."Begitu kami terima salinan putusan (perkara majalah Playboy) dari MA, langsung kami panggil untuk datang tanggal 30 nanti," kata...

Mahkamah Agung

Jumat , 27 Aug 2010, 02:48 WIB

MA Tolak Kasasi Kasus Majalah Playboy

Ilustrasi

Kamis , 13 May 2010, 03:38 WIB

Ada Apa dengan Playboy Format 3D?