KPAI

KPAI Harapkan Penyidikan Kasus Renggo Seperti AQJ

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda minta agar Polda Metro Jaya menerapkan restorative justice dalam menangani kasus Renggo.Hal itu untuk melindungi tersangka dari trauma berlebihan yang diakibatkan oleh proses hukum yang harus dijalaninya. Sehingga berdampak tidak baik pada kondisi psikologis anak ke depannya.Dia mencontohkan, pemeriksaan terhadap anak-anak tidak boleh dipaksakan ke kantor polisi. Dalam pemeriksaan, lanjutnya, penyidik juga sebisa mungkin tidak...