Petugas membersihkan sampah yang menumpuk di kawasan jalan Terminal Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/2).    (foto : MgROL34)

Retribusi Sampah Purwakarta Naik 100 Persen

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Retribusi sampah di Kabupaten Purwakarta, Jabar, naik 100 persen. Kenaikan itu akan berlaku mulai 1 April mendatang. Sebelumnya, besaran retribusi itu Rp 2.000 per KK, sekarang jadi Rp 4.000 per KK. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Purwakarta, Ruslan Subanda, mengatakan, kenaikan retribusi ini merujuk pada peraturan bupati (Perbup) No 28/2015. Jadi, retribusi sampah akan naik mulai...