Pekerja mengangkut tabung 12 kilogram berisi liquefied petroleum gas (LPG atau elpiji).

Kenaikan LPG 12 Kg Bisa Jadi Blunder Hukum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu mengatakan, rencana kenaikan harga elpiji (LPG) kemasan 12 kg sebesar Rp 1.000 per kg atau Rp 12 ribu per tabung merupakan kebijakan blunder hukum.Pasalnya, kenaikan itu dinilai tidak memiliki dasar perhitungan bisnis yang akurat. Dia melihat kenaikan itu hanya kompromi antara pemerintah, Menteri BUMN Dahlan Iskan dan PT Pertamina (Persero)...