Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif

KPK: Salah Ketik karena Revisi UU Dibuat Terburu-buru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyebut salah ketik atau typo dalam revisi Undang-Undang KPK karena dibuat terburu-terburu dan sangat tertutup. "Ada kesalahan ketik karena ini memang dibuat terburu-buru dan dibuat sangat tertutup," ucap Syarif di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (14/10). Karena itu, KPK sedang mencari tahu apakah perbaikan salah ketik...

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva

Hamdan Zoelva: Keluarkan Perppu, Presiden tak Bisa Digugat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pakar hukum tata negara, Hamdan Zoelva, menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mempertimbangkan dengan baik sebelum memutuskan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait UU KPK hasil revisi. Menurutnya, Presiden tidak bisa digugat jika mengeluarkan Perppu.  "Harusnya dipertimbangkan dengan baik dan dalam-dalam. Dari segi keadaan gawat darurat, apakah benar gawat darurat atau tidak? Itu yang perlu diperhatikan,"...