Senin 10 Feb 2014 22:19 WIB

Tiga Pengedar Narkoba Dibekuk di Stasiun

Red: Didi Purwadi
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Narkoba Bareskrim Polri membekuk tiga pengedar narkoba di dua stasiun kereta api, yakni di Stasiun Senen dan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Senin, Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Arman Depari mengatakan saat penangkapan, pelaku hendak membawa narkoba jenis sabu itu ke daerah Jawa Timur, yakni Surabaya dan Malang.

"Setelah kita kembangkan, mereka akan membawa barang tersebut berangkat ke Malang dan Surabaya," katanya.

Dia menyebutkan ketiga tersangka itu adalah AK (48) warga Depok, BN (40) warga Banyuwangi, SW (33) Malang.

Arman menjelaskan AK menerima sabu dari orang suruhan AO (DPO) kemudian akan diserahkan kepada BN. Sementara, BN berperan menerima sabu dari AK di Stasiun Gambir untuk dibawa dan diserahkan kepada AR (DPO) di Surabaya lewat SW yakni kurir dari OOM.

Dia mengatakan BN dan AK diringkus di halaman parkir Stasiun Gambir pada 27 Januari 2014 dengan barang bukti sabu 980 gram. Sementara itu, SW ditangkap di Stasiun Senen pada 7 Februari 2014 dengan barang bukti sabu 5.070 gram.

"Jadi, barang bukti yang kita sita ada sekitar enam kilogram," katanya.

Arman mengatakan SW menerima sabu dari orang tidak dikenal di Hotel Grand paragon, Mangga Besar, karena disuruh oleh tersangka OOM (DPO) dengan upah Rp 5 juta.

"Barang bukti tersebut ada dua bentuk, kristal dan tepung,'' katanya. ''Namun kualitas dan jenis narkobanya sama, metafetamin."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement