Selasa 28 Jun 2016 22:49 WIB

Indonesia-Korsel Perkuat Kerja Sama Bidang Kehutanan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nur Aini
Hutan. Ilustrasi
Foto: Google
Hutan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Duta Besar Republik Korea Taiyoung Cho mengunjungi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada hari Selasa (28/6). Kunjungan tersebut untuk memperkuat kerja sama kedua negara di bidang kehutanan.

Pertemuan di kantor Menteri LHK tersebut membahas Agreement on the Establishment of the Asian Forest Cooperation Organization (AFoCO) guna mengurangi degradasi dan deforestasi serta pengelolaan hutan secara lestari. AFoCO merupakan perjanjian atau komitmen dari negara-negara di Asia untuk meningkatkan kerja sama kehutanan di tingkat regional dalam suatu aksi nyata.

Dubes Korea Taiyoung Cho mengatakan Indonesia sebagai mitra utama di ASEAN oleh Republik Korea dan diharapkan segera melakukan penandatanganan naskah perjanjian AFoCO pada acara ASEAN-Republic of Korea Commemorative Summit pada tanggal 1 hingga 2 Agustus 2016 di Jeju Island, Korea. Saat ini negara yang telah menandatangani perjanjian AFoCO adalah Republik Korea pada Desember 2015, Timor Leste pada 22 Juni 2016, serta dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan naskah perjanjian oleh Vietnam dan Bhutan.

 

Menteri LHK Siti Nurbaya menyambut baik kerja sama di bidang kehutanan yang diinisiasi oleh Republik Korea tersebut. Siti menegaskan komitmen tinggi dari Indonesia terhadap kebijakan Perhutanan Sosial. Di samping itu juga kebijakan REDD+ dan pengendalian perubahan iklim dalam konteks yang lebih luas. Siti mengharapkan dukungan dari Korea Selatan khususnya dalam capacity building pada pengelolaan kehutanan di Indonesia serta pengendalian perubahan iklim.

Sebelumnya juga kerja sama berbagai program dalam pengendalian pencemaran sungai telah dilakukan. Di mana Korea Selatan punya cerita sukses dalam pengendalian pencemaran sungai yang melintasi Kota Seoul. Siti memberikan apresiasi terhadap konsep green economy yang dilakukan oleh Republik Korea, dan hal ini juga menjadi komitmen kuat dari Indonesia.

 

Dubes Korea Selatan Taiyoung Cho mengatakan Pemerintah Korea Selatan memberikan perhatian terhadap pengelolaan hutan khususnya untuk energi. Konsep hutan energi ini, di mana fungsi hutannya tetap terjaga, tetapi dahan atau ranting dapat dimanfaatkan sebagai biomassa berupa chipwood. Pada kesempatan tersebut, Dubes Korea Selatan juga menyampaikan permohonan dukungan Indonesia terhadap keinginan Korea Selatan sebagai tuan rumah pertemuan World Forestry Congress berikutnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement