Rabu 31 Aug 2016 13:03 WIB

Dua Juta Warga Papua Belum Rekam KTP Elektronik

Red: Angga Indrawan
E-KTP (ilustrasi)
Foto: sjam792.blogspot.com
E-KTP (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan (Dispenduk) Provinsi Papua menyatakan sebanyak 2.218.351 warga Papua belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Papua Yan Piet Rawar mengatakan, sedangkan warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP tercatat 882.309 orang.

"Jadi jumlah penduduk di Provinsi Papua berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan pada semester kedua 2015 adalah 4.416.968 sedangkan wajib KTP-nya sebanyak 3.100.660 orang," katanya.

Menurut Yan, jika dipresentasikan maka baru 20 persen saja warga Papua yang melakukan perekaman e-KTP di Bumi Cenderawasih. "Dari jumlah 882.309 orang yang sudah melakukan perekaman e-KTP tersebut, paling banyak terdapat di Kota Jayapura yaitu sebanyak 79.157 orang dan paling sedikit di Kabupaten Deiyai yaitu 327 orang," ujarnya.

Dia menuturkan meskipun baru mencapai 20 persen, namun perekaman e-KTP sudah dilakukan di 29 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua. "Kendala yang kami hadapi selain permasalahan jarak atau keadaan geografis, isu soal agama mengenai e-KTP ini juga menghambat kegiatan perekaman di wilayah-wilayah tertentu," katanya.

Dia menambahkan untuk mengantisipasi hal tersebut, mengingat pemerintah pusat sudah memberikan "deadline" pada akhir September 2016 maka pihaknya terus melakukan sosialisasi dan upaya lainnya seperti operasi yustisi, agar perekaman e-KTP ini segera mencapai target yang telah ditetapkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement