Selasa 03 Jan 2017 16:00 WIB

Blokir 11 Situs Islam, Humas Kominfo: Sedang Komunikasikan Internal

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Pemblokiran situs online (ilustrasi)
Foto: guim.co.uk
Pemblokiran situs online (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas (Plt) Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Noor Iza mengatakan pihaknya saat ini masih dalam proses komunikasi di internal terkait pemblokiran 11 situs Islam. Ke 11 situs Islam yang diblokir tersebut diklaim memuat isu fitnah, SARA dan ujaran kebencian kepada masyarakat.

"Saat ini kita sedang ada komunikasi," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (3/1).

Namun, Noor enggan memaparkan lebih jauh perihal ke 11 situs yang diblokir tersebut, dengan alasan akan dijelaskan lebih jauh oleh Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) yang akan menjelaskan kepada publik.

Sebelumnya beredar informasi Kominfo telah memblokir 11 situs Islam yang dituduh meresahkan dan menyebar informasi fitnah sera SARA. Walaupun kini beberapa alamat situs Islam tersebut telah kembali dapat dibuka, namun ini sempat muncul penolakan di warganet dengan #StopBlokirMediaIslam.

Adapun ke 11 situs Islam yang sempat dikabarkan diblokir tersebut diantaranya, voa-islam.com, nahimunkar.com, kiblat.net, bisyarah.com, dakwahtangerang.com, islampos.com, suaranews.com, izzamedia.com, gensyiah.com, muqawamah.com dan abuzubair.net.

Dasar dari pemblokiran terhadap situs yang dianggap mengandung konten negatif itu merujuk pada Undang Undang (UU) ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang baru, No. 19 Tahun 2016 dari Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement