Kamis 13 Dec 2018 02:19 WIB

Insiden Mapolsek Ciracas Bukti Perlunya Pendewasaan Aparat

Pembakaran markas kepolisian adalah masalah kewibawaan aparatur pemerintah.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah petugas kepolisian mengevakuasi mobil yang hancur pasca peristiwa perusakan dan pembakaran di gedung Polsek Ciracas, Jakarta, Rabu (12/12).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah petugas kepolisian mengevakuasi mobil yang hancur pasca peristiwa perusakan dan pembakaran di gedung Polsek Ciracas, Jakarta, Rabu (12/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur digeruduk sekelompok massa pada Selasa (11/12) malam hingga Rabu (12/12) dini hari. Massa yang diduga terdiri dari anggota TNI itu menjadi ujian sinergitas bagi TNI dan Polri.

Kejadian penggerudukan berujung pembakaran Mapolsek ini disinyalir sebagai buntut dari pemukulan anggota TNI oleh warga pada Senin (10/12) lalu. Massa menuntut agar kasus tersebut diselesaikan.

Baca Juga

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, kejadian ini harus menjadi bahan perbaikan bagi internal TNI dan Polri. "Ketidakpuasan, selalu berpotensi menghadirkan ketidakpercayaan dan kekecewaan yang memicu ketidaktertiban sosial," ujarnya saat dihubungi, Rabu (12/12).

Hal tersebut, kata Fahmi menunjukkan bentuk-bentuk pengadilan jalanan atau main hakim sendiri. Dalam skala lebih besar, bentuknya bisa berupa pembangkangan, perlawanan, maupun anarki. Namun, Polri dapat meminimalisasi hal tersebut dengan pembenahan.

"Polri harus berbenah serius agar mampu melaksanakan tugas dan fungsi sebaik-baiknya sesuai undang-undang, dan serius menghilangkan praktik-praktik buruk dalam setiap kiprahnya," kata dia.

Di sisi lain, Fahmi juga mengatakan, TNI juga harus menindak tegas bila para personelnya terlibat dalam pengeroyokan itu. Hal tersebut menjadi contoh yang sangat buruk bagi masyarakat, apalagi jika pelakunya memang benar aparat TNI.

"Tidak bisa mengontrol emosi dan main hakim sendiri itu memalukan dan tak patut. Tak perlu diskusi panjang, itu memang sebuah tindakan kriminal. Karenanya harus diusut dan dihukum. Harus lebih berat, jika pelakunya aparat," ujar dia.

Bambang Rukminto yang juga merupakan Peneliti ISESS memandang, pembakaran pada markas kepolisian adalah masalah yang sangat serius terhadap kewibawaan aparatur pemerintah. Kewibawaan aparatur pemerintah apalagi menyangkut penegakan hukum harus dijaga untuk memastikan pelaksanaan hukum berjalan.

"Di sisi lain, di sini terlihat kepolisian sebagai aparat yg berwenang menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dan negara tak berhasil membangun partisipasi publik di bidang keamanan," kata Bambang.

Kantor Polsek Ciracas menurut Bambang menjadi salah satu poin untuk dijadikan bahan introspeksi pada Polri secara umum. Di sisi lain  partisipasi keamanan juga terlihat tak dibangun dengan baik.

"Ini lagi-lagi jadi kado jelek bagi kepemimpinan Kapolri saat ini. Terlepas dari itu, ini harus dibaca juga sebagai sinyalemen bahwa ada yang salah dengan kinerja kepolisian kita,"  ujar dia.

Sementara, Komisioner Kompolnas Andrea Poeloengan mengungkapkan, walaupun kejadian ini masih diduga pelakunya adalah oknum-oknum berseragam TNI, tapi sudah merupakan sinyal mendesak bahwa TAP MPR NO VII/2000 pasal 3 ayat 4 poin a serta UU TNI NO 34 TAHUN 2004 pasal 65 ayat 2 yang menyatakan bahwa Prajurit TNI tunduk kepada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum militer dan tunduk kepada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum.

"Hal ini yang sampai sekarang salah satu amanah reformasi TNI belum pernah bisa dijalankan," kata dia.

Walaupun ada UU no 31 tahun 1997 tentang peradilan militer, namin kata Andrea akan tetapi jika dihubungkan perintah UU No 34 Tahun 2004 juga harus diimbangi dengan pendewasaan personil TNI sebagai subjek hukum dan pendewasaan personil Polri sebagai penegak hukum. "Khusus untuk kejadian di Polsek Ciracas ini, berarti baik Kapolri dan khususnya Panglima TNI, perlu lebih keras lagi membumikan sinergitas kedua lembaga hingga ke anggota yang berpangkat paling bawah," ujar Andrea.

Kepolisian sendiri masih mendalami keterkaitan antara kasus pembakaran Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (11/12) malam dan pengeroyokan anggota TNI di Cibubur pada Senin (10/12). Kepolisian belum berani memastikan keterkaitan antara dua insiden tersebut.

"Keterkaitan itu sedang didalami," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (12/12).

Kendati demikian, Dedi tak berani memastikan apakah sekelompok massa yang turut dalam penggerudukan dan pembakaran Mapolsek Ciracas adalah personel TNI. "Masih dalam proses penyelidikan, yang jelas dalam kejadian itu massa," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement