Jumat 23 Aug 2019 03:32 WIB

Penyidikan Kasus Penjualan Amunisi di Papua Berlanjut

Warga sipil di Timika mengaku memperoleh senjata dari tiga orang anggota TNI AD.

Red: Ratna Puspita
Personel TNI Angkatan Darat di Bandara Moses Kilangin, Timika. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Spedy Paereng
Personel TNI Angkatan Darat di Bandara Moses Kilangin, Timika. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Yoshua Sembiring mengatakan, penyidikan terhadap anggota TNI AD yang terlibat dalam penjualan amunisi terus berlanjut. Penyidikan masih terus dilakukan dengan memeriksa sejumlah anggota TNI AD yang diduga terlibat.

“TNI tidak tolerir terhadap anggota yang melakukan penjualan amunisi,” kata Mayjen TNI Sembiring di Jayapura, Kamis (22/8).

Baca Juga

Mantan Kasdam Siliwangi itu meminta agar wartawan bersabar dan menunggu penyidikan yang masih berlangsung sehingga siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut dapat segera terungkap. Ketika ditanya dua anggota Kostrad yang ditangkap di Makassar, Mayjen TNI Sembiring mengaku saat ini keduanya sudah diamankan di Jayapura karena lokus delicti-nya berada di Papua.

Untuk memastikan apakah amunisi tersebut dijual ke KKSB masih harus menunggu hasil penyidikan, kata Mayjen TNI Sembiring. Tiga anggota TNI AD, ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Makassar dan Sorong.

Penangkapan berawal dari ditangkapnya dua warga sipil di Timika yang mengaku memperoleh dari ketiga anggota. Ketiga anggota TNI AD yang saat ini ditahan dan diperiksa di POM Kodam XVII Cenderawasih yaitu Pratu MSF, Pratu OPM, dan Pratu DAT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement