Kamis 03 Sep 2020 11:15 WIB

Indef: Pengadaan Vaksin Butuh Anggaran Minimal Rp 75 Triliun

Sesuai anjuran WHO, sedikitnya 170 juta orang Indonesia harus divaksin.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Vaksin Covid-19. ilustrasi
Foto: Data Republika
Vaksin Covid-19. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ekonom Institute for Development of Economic and Finance Aryo Irhamna menyebutkan, pemerintah membutuhkan anggaran paling sedikit Rp 75 triliun untuk pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi pada tahun depan. Angka tersebut didapatkan Aryo dengan menggunakan harga perkiraan vaksin Sinovac yang pernah disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir, yakni 30 dolar AS atau sekitar Rp 400 ribu per orang.

Apabila ingin menggunakan standar World Health Organization (WHO) yang menganjurkan vaksinasi diberikan kepada 70 persen penduduk, maka setidaknya 170 juta orang Indonesia harus mendapatkannya.

Baca Juga

"Sehingga, total anggaran yang dibutuhkan Rp 75 triliun," tuturnya dalam diskusi virtual Indef, Kamis (2/9).

Aryo mengatakan, jumlah tersebut masih kasar dan bersifat paling rendah karena belum memasukkan biaya logistik, tenaga medis dan komponen-komponen lain yang dibutuhkan.

Sedangkan, Aryo menyebutkan, pemerintah baru memasukkan anggaran kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 25 triliun. Menurutnya, total pagu yang ditetapkan itu masih sangat kurang untuk pengadaan vaksin yang menjadi prioritas Presiden Joko Widodo.

Catatan lain yang diberikan Aryo adalah besaran anggaran terlampau besar untuk sektoral kementerian/ lembaga. Dalam program PEN yang tertulis di Rancangan APBN 2021, pemerintah menganggarkan Rp 136,7 triliun untuk pos tersebut, atau lima kali lebih besar dibandingkan anggaran kesehatan.

Salah satu program yang disoroti Aryo yakni dukungan pariwisata. "Saya highlight karena menurut saya, tidak tepat ketika pandemi, pemerintah justru alokasikan cukup besar (untuk dukungan pariwisata dan sektoral K/L dan pemda)," ujarnya.

Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun depan dengan anggaran sekitar RP 356,5 triliun. Nominal terbesar ditujukan untuk pos sektoral kementerian/ lembaga (K/L) dan pemerintah daerah, yakni Rp 136,7 triliun atau sekitar 38 persen dari total anggaran.

Menteri Keuangan Sri mengatakan, dominasi tersebut sejalan dengan prioritas pemerintah untuk memfokuskan pemulihan ekonomi melalui sektoral K/L dan pemerintah daerah. "Ini untuk dukungan di bidang pariwisata, pangan, ICT (information, communication and technology/ ITK) hingga pinjaman ke daerah," tuturnya dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR secara virtual, Rabu (1/9).

Pada tahun anggaran 2020, pemerintah menetapkan pagu anggaran Rp 106,11 triliun untuk penanganan pandemi di bidang sektoral K/L dan pemerintah daerah. Besaran tersebut hanya 16 persen dari total anggaran PEN tahun ini yang mencapai Rp 695,2 triliun.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّۚ فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Dan unta-unta itu Kami jadikan untuk-mu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makanlah orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Hajj ayat 36)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement