Kamis 31 Dec 2020 09:03 WIB

Polres Palu Bakal Bubarkan Massa yang Berkerumun

Polisi siap menindak tegas kerumunan massa saat perayaan malam pergantian tahun baru.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas gabungan mengikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan Malam Natal dan Tahun Baru 2021 (ilustrasi).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas gabungan mengikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan Malam Natal dan Tahun Baru 2021 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kepolisian Resor (Polres) Palu bakal membubarkan kerumunan massa saat pergantian malam tahun di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) itu guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, mengatakan pihaknya telah membentuk tim bersama pihak terkait lainnya untuk menindak tegas kerumunan massa saat perayaan malam pergantian tahun di Kota Palu. "Di tengah situasi pandemi ini tentunya penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 harus ditegakkan,” katanya, Rabu (30/12).

Riza menjelaskan, hingga saat ini jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, termasuk Polres Palu, masih melaksanakan Operasi Aman Nusa terkait dengan penanganan Covid-19. Polres Palu bersama pihak terkait hingga saat ini terus berupaya melakukan mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Palu dengan tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.

Kasat Lantas Polres Palu, Iptu Cahya Timur Amboina mengatakan, pihaknya telah menyampaikan imbauan melalui selebaran maupun media sosial kepada pengendara maupun masyarakat luas terkait dengan maklumat Kapolri untuk kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Sesuai dengan petunjuk pimpinan membentuk tim untuk pembubaran massa jikalau nanti ada massa berkerumun, kita imbau dulu dengan tetap upaya preventif," kata Cahya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement