Ahad 04 Apr 2021 19:55 WIB

IHW Apresiasi Rencana Pembukaan Prodi Halal

SDM halal merupakan salah satu pilar penting untuk mempercepat akselerasi JPH.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta meresmikan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Jaminan Produk Halal (P3JPH) pada Selasa, (3/11).
Foto: dok. Istimewa
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta meresmikan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Jaminan Produk Halal (P3JPH) pada Selasa, (3/11).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Indonesia Halal Watch (IHW) mengapresiasi rencana Kementerian Agama (Kemenag) membuka program studi (prodi) Halal di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif IHW, Ikhsan Abdullah.

"Tentu Rencana Kemenag membuka Program Studi Halal di lingkungan Perguruan Tinggi Islam sangat tepat dan harus diapresiasi. Saya selaku pribadi dan Direktur Eksekutif IHW sangat mengapresiasi sekaligus mendukung rencana Pak Menteri," kata Ikhsan pada Ahad (4/4).

Baca Juga

Ikhsan mengatakan, dalam rangka sosialisasi yang efektif terhadap Sistem Jaminan Halal sebagaimana dimaksud Undang-undang no.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) 39 tahun 2021, selain itu juga menghasilkan lulusan yang siap mengisi posisi sebagai Penyelia, Auditor Halal dan konsultan Halal, sebagai pendamping dunia usaha dalam mengajukan permohonan Sertifikasi Halal. 

"Kita dalam waktu lima tahun ini harus sudah menyiapkan 25 ribu Auditor Halal ini guna memenuhi kebutuhan Auditor Halal untuk melskukan Pemeriksaan empat sampai lima juta Produk UKM tentu sekali lagi Ini merupakan Trobosan baru dari Pa Menteri Agama yang harus kita dukung," ucap Ikhsan.

 

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

  • 1 kali
  • 2 kali
  • 3 kali
  • 4 kali
  • Lebih dari 5 kali
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
مَآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ
Harta rampasan (fai') dari mereka yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri, adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya.

(QS. Al-Hasyr ayat 7)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement