Sabtu 15 May 2021 11:06 WIB

Pasien Covid-19 di NTT bertambah 45 orang

Penambahan 45 kasus diketahui dari pemeriksaan 146 sample swab di rumah sakit.

Red: Hiru Muhammad
Pelaku perjalanan melakukan tes cepat COVID-19 dengan metode GeNose C19 di Bandara El Tari Kupang,NTT, Rabu (28/4/2021). Hari pertama penerapan tes cepat COVID-19 dengan metode GeNose C19 di Bandara El Tari Kupang sepi dari pelaku perjalanan karena belum familiar.
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha
Pelaku perjalanan melakukan tes cepat COVID-19 dengan metode GeNose C19 di Bandara El Tari Kupang,NTT, Rabu (28/4/2021). Hari pertama penerapan tes cepat COVID-19 dengan metode GeNose C19 di Bandara El Tari Kupang sepi dari pelaku perjalanan karena belum familiar.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG--Gugus Tugas Percepatan Penanganan C-19 mencatat terjadi penambahan 45 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di tiga kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur."Ada penambahan 45 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di provinsi ini pada Jumat (14/5). Penambahan itu terjadi di tiga kabupaten/kota," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur, David Mandala ketika dihubungi di Kupang, Sabtu (15/5).

Penambahan kasus Covid-19 itu terjadi di Kabupaten Flores Timur satu orang dan Kabupaten Sumba Timur empat orang.Sedangkan penambahan kasus Covid-19 terbanyak terjadi di Kota Kupang sebanyak 40 orang terdiri dari 19 orang laki-laki dan 21 lainnya perempuan."Kasus Covid-19 di Kota Kupang itu semuanya dari transmisi lokal," kata David Mandala.

Ia mengatakan penambahan 45 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 itu diketahui melalui pemeriksaan terhadap 146 sample swab dilakukan di laboratorium PCR RSU Prof.Dr.W.Z.Johannis Kupang dan PCR BBTKLPP Surabaya dan PCR RST Wirasakti Kupang.

David Mandala mengatakan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Kupang terus bertambah sehingga perlu dilakukan upaya yang lebih nyata dalam melakukan pengendalian penyebaran kasus Covid-19. Dia juga meminta masyarakay di ibu kota provinsi NTT itu untuk mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan tidak mengangap remeh terhadap penularan Covid-19."Penerapan protokol kesehatan sangat penting dalam pengendalian Covid-19," kata David Mandala.

Dia mengatakan, adanya penambahan 45 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 itu maka total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di NTT bertambah menjadi 16.271 kasus sejak daerah ini dilanda pendemi Covid-19 pada Maret 2020.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ وَلْيَكْتُبْ بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِالْعَدْلِۖ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ اَنْ يَّكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللّٰهُ فَلْيَكْتُبْۚ وَلْيُمْلِلِ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللّٰهَ رَبَّهٗ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْـًٔاۗ فَاِنْ كَانَ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيْهًا اَوْ ضَعِيْفًا اَوْ لَا يَسْتَطِيْعُ اَنْ يُّمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهٗ بِالْعَدْلِۗ وَاسْتَشْهِدُوْا شَهِيْدَيْنِ مِنْ رِّجَالِكُمْۚ فَاِنْ لَّمْ يَكُوْنَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَّامْرَاَتٰنِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَۤاءِ اَنْ تَضِلَّ اِحْدٰىهُمَا فَتُذَكِّرَ اِحْدٰىهُمَا الْاُخْرٰىۗ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَۤاءُ اِذَا مَا دُعُوْا ۗ وَلَا تَسْـَٔمُوْٓا اَنْ تَكْتُبُوْهُ صَغِيْرًا اَوْ كَبِيْرًا اِلٰٓى اَجَلِهٖۗ ذٰلِكُمْ اَقْسَطُ عِنْدَ اللّٰهِ وَاَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَاَدْنٰىٓ اَلَّا تَرْتَابُوْٓا اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيْرُوْنَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَلَّا تَكْتُبُوْهَاۗ وَاَشْهِدُوْٓا اِذَا تَبَايَعْتُمْ ۖ وَلَا يُضَاۤرَّ كَاتِبٌ وَّلَا شَهِيْدٌ ەۗ وَاِنْ تَفْعَلُوْا فَاِنَّهٗ فُسُوْقٌۢ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗ وَيُعَلِّمُكُمُ اللّٰهُ ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya, maka hendaklah dia menuliskan. Dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan, dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia mengurangi sedikit pun daripadanya. Jika yang berutang itu orang yang kurang akalnya atau lemah (keadaannya), atau tidak mampu mendiktekan sendiri, maka hendaklah walinya mendiktekannya dengan benar. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada (saksi) dua orang laki-laki, maka (boleh) seorang laki-laki dan dua orang perempuan di antara orang-orang yang kamu sukai dari para saksi (yang ada), agar jika yang seorang lupa, maka yang seorang lagi mengingatkannya. Dan janganlah saksi-saksi itu menolak apabila dipanggil. Dan janganlah kamu bosan menuliskannya, untuk batas waktunya baik (utang itu) kecil maupun besar. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah, lebih dapat menguatkan kesaksian, dan lebih mendekatkan kamu kepada ketidakraguan, kecuali jika hal itu merupakan perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu jika kamu tidak menuliskannya. Dan ambillah saksi apabila kamu berjual beli, dan janganlah penulis dipersulit dan begitu juga saksi. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sungguh, hal itu suatu kefasikan pada kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, Allah memberikan pengajaran kepadamu, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

(QS. Al-Baqarah ayat 282)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement