Rabu 19 May 2021 18:31 WIB

Polri Tindaklanjuti Peretasan Aktivis Antikorupsi

Polri akan menindaklanjuti peretasan aktivis antikorupsi jika mendapat bukti awal.

Red: Bayu Hermawan
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (kiri)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan atensi terhadap peretasan yang dialami sejumlah anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) dan mantan pimpinan KPK. Polri segera menindaklanjuti secara hukum apabila telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup.

"Secara umum Polri pasti menindaklanjuti sesuatu yang menjadi atensi di masyarakat tidak mungkin membiarkan," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (19/5).

Baca Juga

Ramadhan menjelaskan untuk membuat sebuah kejadian itu menjadi sebuah perkara, Polri membutuhkan bukti awal yang cukup untuk ditindaklanjuti.

"Bukti awal yang cukup bisa jadi masyarakat bisa membantu, memberikan bukti-buktinya kepada Polri, itu bisa, namanya itu peran serta masyarakat," jelas Ramadhan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement