Kamis 11 Nov 2021 06:46 WIB

LADI, Kapan Bendera Indonesia Bisa Berkibar Lagi?

Di tengah upaya ini, LADI diusulkan untuk mengganti nama.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Berkibarnya bendera merah-putih (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Berkibarnya bendera merah-putih (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) dijadwalkan kembali bertemu dengan Komisi X DPR-RI pada hari ini, Kamis (11/11) untuk membahas penyelesaian sanksi Agensi Antidoping Dunia (WADA). 

Pertemuan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari pertemuan selanjutnya pada Senin (8/11) lalu. Dalam rapat itu, LADI menyampaikan perkembangan penyelesaian hukuman yang diterapkan WADA terhadap Indonesia. 

Sanksi WADA mengakibatkan Indonesia tidak dibolehkan mengibarkan bendera merah-putih dan mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Salah satu contohnya adalah saat Indonesia menjuarai Piala Thomas, beberapa bulan lalu. 

Wakil Ketua Umum LADI, dr. Rheza Maulana saat dihubungi republika.co.id Rabu (10/11) mengatakan, Indonesia dapat kembali mengibarkan bendera merah-putih dan memutar lagu kebangsaan di kompetisi internasional. 

"Sudah bisa (kembali mengibarkan dan memutar lagu Indonesia Raya)," katanya. 

LADI menyampaikan kelanjutan realisasi Test Doping Plan (TDP) yang sudah disusun. Dalam TDP terdapat hasil tes di dalam kompetisi atau 'In Competition Testing' (ICT) dan di luar kompetisi atau 'Out of Competition Test' (OCT).

"(Rapat dengan DPR) besok (hari ini) jam 14.00 WIB membicarakan status terkini dan perkembangan kerja," ujarnya. 

Di sisi lain, hukuman itu diklaim tidak berlaku di beberapa kompetisi dalam waktu dekat. 

Segelintir kompetisi yang tidak dipengaruhi sanksi WADA adalah turnamen badminton internasional bertajuk Indonesia Masters 2021, Indonesia Open 2021, dan BWF World Tour Finals yang ketiganya akan digelar di Bali pada pertengahan November sampai awal Desember mendatang. 

Baca juga : Elkan Baggott tak Sulit Berkomunikasi di Timnas Indonesia

Kepala Bidang Humas dan Media PBSI, Broto Happy menyebut bahwa tiga turnamen yang akan bergulir di Bali berbeda dengan Piala Thomas saat Indonesia dilarang mengibarkan bendera metah-putih dan memutar lagu Indonesia Raya. 

"(Indonesia Masters, Indonesia Open, dan BWF World Tour Finals) kan turnamen biasa, hanya level BWF. Ketika sang juara naik podium, tidak ada seremoni pengibaran bendera dan pemutaran lagu kebangsaan," kata Broto saat dihubungi republika.co.id, Rabu (10/11). 

Menurutnya, tiga turnamen di yang akan digelar di Nusa Dua itu berbeda dengan kejuaraan lain seperti Thomas Cup, Uber Cup, Sudirman Cup, SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade yang mengadakan seremoni pengibaran bendera. 

"Indonesia Open sama seperti All England, Denmark Open, dan Japan Open, tidak ada pengibaran bendera serta (pemutaran) lagu kebangsaan untuk mengiringi sang juara naik podium," ujarnya. 

 

Ganti nama

Ketua LADI Musthofa Fauzi mengusulkan perubahan nama organisasi yang dipimpinnya itu menjadi Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia.

Usulan tersebut tidak berkaitan dengan upaya pencabutan sanksi Badan Anti-Doping Dunia WADA, melainkan untuk memperkuat sekaligus mempertegas peran dan fungsi LADI sebagai NADO di Indonesia.

Rencananya, perubahan ini juga akan dituangkan dalam Revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 3 Tahun 2005, yang saat ini masih terus dimatangkan di DPR RI.

Sementara itu, terkait upaya pembebasan sanksi, Musthofa mengatakan bahwa LADI saat ini masih terus mengumpulkan sample doping agar dapat memenuhi syarat kepatuhan yang ditetapkan WADA.

“Saat ini LADI fokus melakukan ICT (tes doping saat kompetisi) di Peparnas dengan jumlah 200 sampel doping yang bisa kami selesaikan dalam waktu satu pekan ke depan,” ungkap Musthofa dalam keterangan resmi Komite Olimpiade Indonesia (KOI).

Baca juga : Gejala Kolesterol Tinggi yang Terlihat pada Kaki

Ketua Umum KOI yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA Raja Sapta Oktohari menuturkan bahwa pihaknya dan tim telah menetapkan timeline kerja yang harus diselesaikan LADI demi mempercepat pencabutan sanksi.

“Kami sudah menyampaikan ada tiga tantangan yang harus diselesaikan, yaitu komunikasi, administrasi, dan teknis. Untuk persoalan komunikasi kini sudah lancar, tinggal mempercepat sisanya yang kami harapkan bisa dirampungkan LADI setidaknya sesegera mungkin,” kata Okto.

Terkait administrasi, berdasarkan arahan WADA dan Organisasi Anti-Doping Regional Asia Tenggara SEARADO, LADI diminta untuk bekerja secara independen, tanpa intervensi, serta meminta struktur organisasinya diisi pekerja profesional penuh waktu.

Demi mempercepat pencabutan sanksi, Gatot S Dewa Broto selaku tenaga ahli Menpora juga berkomitmen membantu proses kerja gugus tugas dan LADI.

Gatot yang juga menjabat Sekretaris Dewan Pembina LADI 2021-2025 itu menyatakan siap membangun komunikasi intensif dengan seluruh pihak.

“Jika ada kendala komunikasi dari Kemenpora, tak usah segan-segan menghubungi saya. Sebab Pak Menpora sudah berpesan semua harus bekerja sama untuk mempercepat akselerasi pembebasan sanksi WADA,” ucap Gatot.

Baca juga : PM Ismail Sabri Janji Lindungi TKI di Malaysia

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِلَيْهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيْعًاۗ وَعْدَ اللّٰهِ حَقًّاۗ اِنَّهٗ يَبْدَؤُا الْخَلْقَ ثُمَّ يُعِيْدُهٗ لِيَجْزِيَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ بِالْقِسْطِۗ وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَهُمْ شَرَابٌ مِّنْ حَمِيْمٍ وَّعَذَابٌ اَلِيْمٌ ۢبِمَا كَانُوْا يَكْفُرُوْنَ
Hanya kepada-Nya kamu semua akan kembali. Itu merupakan janji Allah yang benar dan pasti. Sesungguhnya Dialah yang memulai penciptaan makhluk kemudian mengulanginya (menghidupkannya kembali setelah berbangkit), agar Dia memberi balasan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan dengan adil. Sedangkan untuk orang-orang kafir (disediakan) minuman air yang mendidih dan siksaan yang pedih karena kekafiran mereka.

(QS. Yunus ayat 4)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement