Selasa 18 Jan 2022 12:25 WIB

Selangkah Lagi, Bendera Merah Putih Sudah Bisa Berkibar di Kejuaraan-Kejuaraan Dunia

Selama berbulan-bulan, bendera Indonesia hilang dari kejuaraan dunia.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Bendera Indonesia.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Bendera Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepak terjang olahraga Indonesia akan kembali ke sedia kala saat Badan Antidoping Dunia (WADA) menanggalkan sanksi terhadap Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) dalam waktu dekat. 

Wakil Ketua Lembaga Antidoping Indonesia (LADI), Rheza Maulana menyampaikan bahwa WADA akan menggelar sidang tertutup di Montreal, Kanada, tentang penetapan nasib Indonesia. Namun, dirinya belum mendapat informasi jadwal pasti tentang agenda tersebut. 

Baca Juga

"Maksimal tanggal 2 Februari Dewan WADA di Montreal akan ada rapat ulang (untuk penetapan nasib Indonesia)," kata Rheza kepada republika.co.id, Selasa (18/1/2022).

Ia memastikan pihak LADI tidak akan terbang langsung ke Kanada mengingat rapat yang digelar WADA merupakan agenda tertutup. Namun, pihaknya sudah menjadwalkan lawatan ke Lembaga Antidoping Jepang (JADA) dalam waktu dekat. 

"Nanti kami berencana (melakukan) kunjungan kerja ke Jepang (untuk bertemu) JADA setelah sanksi dicabut," ujarnya. 

Sebelumnya, Rheza mengutarakan tiga hal yang akan dilakukan pihaknya apabila sanksi WADA dicabut. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Media Center Kemenpora, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Pertama, pihaknya akan melakukan pembenahan internal sesuai dengan harapan WADA. Ia menyampaikan, tidak boleh ada anggota merangkap jabatan sebagai profesi struktural  yang berkaitan dengan olahraga dan tidak boleh ada konflik internal.

"Kedua, SOP LADI harus dibuat sebaik mungkin agar LADI makin profesional ke depannya dan. Ketiga, LADI akan menjalani hubungan yang baik dengan seluruh stakeholder olahraga agar tercipta suasana pelaksanaan anti doping yang baik," kata Rheza. 

"Kami harapkan semua pihak dapat mendukung, terutama Kemenpora sangat mendukung sekali sampai kita mendapatkan situasi seperti ini dan  kita tinggal menunggu ketok palu dari WADA terkait pencabutan saknsi ini," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pada tahun 2021 ini WADA mengubah berbagai macam ketentuan dari anti-doping termasuk dari testing sehingga proses testing di Indonesia dirombak total oleh WADA.

"Perombakan ini dari mulai perencanaannya, formula perhitungan jenis sampel percabang olahraga, cabang olahraga mana saja yang patut untuk dites, tingkat risiko doping percabangan harus kita laporkan, sehingga kemarin pada akhir tahun LADI sudah penuhi testing 2001 menggunakan perencanaan versi lama. Tahun 2002 kita gunakan proses perencanaan versi baru," ucapnya.

Sementara, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)  Zainudin Amali menyampaikan bahwa Indonesia diperkirakan sudah bisa lepas dari sanksi WADA bulan depan. Sampai saat ini, pihak-pihak terkait masih berusaha menyelesaikan proses administrasi untuk memenuhi permintaan WADA. 

"Info dari gugus tugas dan LADI, Insya Allah yang selama ini merisaukan kita semua tentang larangan pengibaran bendera mudah-mudahan awal Februari bendera sudah bisa kembali berkibar," ujar Zainudin. 

Politisi Partai Golkar itu optimistis Indonesia akan masuk ke dalam kategori negara yang komplais atau patuh terhadap aturan doping. Ia mengeklaim pencopotan sanksi lebih cepat dari yang seharusnya karena WADA menghukum Indonesia dengan durasi satu tahun. 

Indonesia mendapat surat sanksi dari WADA terkait ketidakpatuhan terhadap doping pada 7 Oktober lalu. Setelah hukuman terlanjur diterapkan, pemerintah membentuk Tim Satuan Tugas penyelesaian masalah tersebut dengan dua tugas yakni percepatan penyelesaian masalah WADA terhadap LADI dan investigasi penyebab masalah tersebut. 

“Teman-teman di sana membenahi dari sisi administrasinya, artinya apa yang dibutuhkan oleh WADA semua dipenuhi dan lain sebagainya,” ujarnya. 

Selain itu, ada upaya dari pemerintah untuk menjadikan LADI sebagai lembaga independen yang professional dengan memasukannya dalam revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) di DPR.

“Itu dipandang oleh WADA, kita ada progress yang sangat positif, ada kemauan kita untuk kita bisa dianggap patuh atau komplais. Kemudian tentang hal-hal yang teknis dari sampaikan ada tiga kan komunikasi dan teknis (sampel) itu juga oleh teman-teman LADI semua dipenuhi,” kata dia. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement