Rabu 22 Dec 2021 15:21 WIB

Plt Wali Kota Bandung akan Batasi Mobilitas Warga Saat Libur Nataru

Plt Wali Kota Bandung akan membatasi mobilitas warga saat libur Nataru.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bayu Hermawan
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan mobilitas warga saat libur Nataru akan dibatasi.
Foto: Dok Pemkot Bandung
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan mobilitas warga saat libur Nataru akan dibatasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta warga Kota Bandung maupun warga luar untuk tidak bepergian selama libur natal dan tahun baru 2022. Untuk mengantisipasi kerumunan atau kepadatan orang dan meminimalisasi penyebaran Covid-19.

"Ya kalau imbauan mah itu sudah dilakukan, pak gubernur juga (mengimbau) sebaiknya warga melakukan mobilitas di kota masing-masing. Jangan melakukan mobilitas lintas wilayah," ujarnya kepada wartawan di Pendopo Wali Kota Bandung, Rabu (22/12).

Baca Juga

Yana menuturkan, pihaknya akan segera melaksanakan rapat dengan forum pimpinan kepala daerah membahas antisipasi mobilitas masyarakat saat libur nataru. Kebijakan dari pemerintah pusat akan segera ditindaklanjuti.

"Insya Allah minggu ini rapat Forkopimda menentukan langkah antisipasi menghadapi mobilitas warga saat pelaksanaan natal dan tahun baru," katanya. 

Yana menegaskan pihaknya akan melakukan pembatasan mobilitas. "Tapi intinya kita membatasi mobilitas, belajar pengalaman tahun lalu," katanya. 

Beberapa hal yang akan dibahas dalam rapat diantaranya terkait ganjil genap kendaraan di tol dan di wilayah perbatasan.

Terkait beberapa wilayah yang berencana menutup akses jalan dan mematikan lampu-lampu penerangan saat malam tahun baru, ia mengatakan tidak akan mengikuti kebijakan tersebut. Sebab mematikan lampu penerangan jalan dapat berpotensi melahirkan angka kriminalitas.

"Kami melihat plus minus kalau dikurangi penerangan rawan kriminalitas gelap itu nanti dikaji sangat kasuistik tindakan tadi. Intinya mengurangi mobilitas di Kota Bandung," katanya.

Yana menambahkan pihaknya memastikan saat libur nataru para ASN tidak boleh melakukan perjalanan keluar kota atau mengambil cuti. "ASN gak boleh sama sekali perjalanan keluar kota, diupayakan pak gubernur mengimbau semua warga di satu wilayah itu jangan lintas wilayah kalau bisa jangan," katanya.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا ۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ اِنْ نَّسِيْنَآ اَوْ اَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ اِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهٗ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهٖۚ وَاعْفُ عَنَّاۗ وَاغْفِرْ لَنَاۗ وَارْحَمْنَا ۗ اَنْتَ مَوْلٰىنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَ ࣖ
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa), “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami, maka tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.”

(QS. Al-Baqarah ayat 286)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement