Selasa 04 Jan 2022 05:36 WIB

Serapan Anggaran 2021 Pemprov Jawa Barat Capai 95,51 Persen

Menurut Kang Emil, serapan anggaran 2020 hanya 88 persen.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) selama 2021, telah melaksanakan kegiatan dengan terukur dan sesuai dengan penyerapan anggaran yang mencapai 95,51 persen. Menurut Gubernur Jabar M Ridwan Kamil, penyerapan tersebut terjadi berdasarkan atas dasar kesesuaian kinerja yang sejalan dengan perencanaan pada awal 2021.

"Sebenarnya semua di atas 90 persen itu bagus apalagi ini 95,51 persen, artinya kami bekerja sesuai dengan perencanaan, diserap dengan baik. Semua kerja keras mudah-mudahan jadi pola di tahun depan," ujar Kang Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Kota Bandung, Provinsi Jabar, Senin (3/1).

Baca Juga

"Penyerapan anggaran Jabar baik sekali yaitu 95,51 persen di tahun sebelumnya penyerapan 2020 hanya 88 persen Jadi provinsi ini melaksanakan kegiatan 2021 dengan maksimal," kata Kang Emil menambahkan.

Menyambut tahun 2022, Kang Emil membeberkan penyiapan dana tak terduga untuk mengantisipasi kedaruratan, salah satunya pandemi Covid-19 yang memang belum usai. Jika tiba-tiba muncul keadaan darurat, sambung dia, anggaran harus direfokusing lagi dengan membuat skenario.

"Jadi sekarang anggap normal tapi Bappeda sudah menghitung kalau tiba-tiba harus refokusing kelompok proyek mana yang harus berhenti. Ini diatur mana yang 50-50, berapa persen mana yang tetap ada. Jadi kami lebih siap," tutur Kang Emil.

Dia menjelaskan beberapa proyek strategis di 2022 telah memasuki masa akhir untuk segera diresmikan dalam waktu dekat. Mulai dari Alun-Alun Sukabumi, Alun-Alun Kuningan, Menara Kujang Sapasang di Kabupaten Sumedang hingga revitalisasi Sungai Kalimalang, Kabupaten Bekasi, dan yang terkini terkait curhatan warga tentang jalan rusak di Pamanukan, Subang, segera ditindaklanjuti.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

  • 1 kali
  • 2 kali
  • 3 kali
  • 4 kali
  • Lebih dari 5 kali
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَاِنْ طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهٗ مِنْۢ بَعْدُ حَتّٰى تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهٗ ۗ فَاِنْ طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ اَنْ يَّتَرَاجَعَآ اِنْ ظَنَّآ اَنْ يُّقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ
Kemudian jika dia menceraikannya (setelah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya sebelum dia menikah dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (suami pertama dan bekas istri) untuk menikah kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah ketentuan-ketentuan Allah yang diterangkan-Nya kepada orang-orang yang berpengetahuan.

(QS. Al-Baqarah ayat 230)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement